Mensucikan Badan Sebelum Membasuh Saat Mandi Wajib
Salah seorang ikhwan mengatakan, keabsahan mandi disyarati dengan kesucian badan dari najis sebelum mandi. Kalau menyucikan badan dari mani (atau yang lainnya) di tengan-tengah mandi, akan membatalkan mandi. Dengan asumsi perkataannya benar, dan mengingat bahwa saya dulu tidak mengetahui masalah ini, apakah salat-salat saya yang telah lalu batal dan wajib untuk mengqadhanya?