Meragukan Keabsahan Mandi Besar
Saya mandi dengan niat melakukan salah satu mandi wajib. Setelah keluar dari kamar mandi, saya ragu bahwa apakah saya telah menerapkan tertib atau tidak, karena saya mengira bahwa niat tertib sudah cukup, maka saya tidak mandi lagi. Sekarang saya ragu terhadap perbuatan saya. Apakah qadha semua salat-salat saya yang telah lalu adalah wajib?