Hari Duka

Memberikan Makanan Majelis Aza’ dengan Cara Berhutang

Di antara orang-orang yang hidup mengembara, sudah menjadi tradisi bahwa ketika seseorang meninggal, membeli kambing yang cukup banyak dengan cara berhutang untuk memberi makan semua orang yang ikut dalam acara aza’. Perbuatan ini mengakibatkan kerugian besar bagi mereka.
Apakah di bolehkan seseorang menanggung kerugian ini demi untuk menjaga kebiasaan dan adat?

Maktam Untuk Wafatnya Relawan Basij

Di daerah kami sudah menjadi tradisi bahwa maktam dengan tepuk dada dan rantai dengan cara tradisional hanya dalam peringatan yang diadakan untuk aza’ Aimah a.s. dan para syuhada dan pembesar agama.
Apakah di bolehkan mengadakan peringatan tersebut untuk meninggalnya orang-orang dari basij atau seperti orang-orang yang mengabdi kepada pemerintahan Islam dan umat Islam?

Ayatullah al ‘Uzma Ali Khamenei