Memproduksi Produk Tiruan
Bagaimana hukumnya memproduksi pakaian dan tas KW, sementara secara aturan negara kami tidak boleh memproduksi barang tiruan?
Bagaimana hukumnya memproduksi pakaian dan tas KW, sementara secara aturan negara kami tidak boleh memproduksi barang tiruan?
Saya memiliki bisnis fotokopi. Pelajar sering minta dibuatkan tugas dari guru/dosennya, seperti membuat makalah atau skripsi. Bagaimana hukumnya mengambil imbalan dalam membuatkan tugas mereka?
Salah satu produk dagangan saya adalah gantungan kunci al-Qur’an mini. Bagi yg bermata normal bisa membacanya. Apakah boleh produk ini diperjualbelikan ?
Jika kami meyakini sebuah produk dari perusahaan yang berafiliasi dengan Zionis, apakah ada kewajiban bagi kami untuk memberitahukan ke mukalaf lain?
Bagaimana kewajiban kami ketika menerima uang dari seseorang yang diyakini hasil penipuan?