Lupa Jumlah Rakaat

Pertanyaan:
Melakukan sholat 4 rokaat. Karena lupa, baru 2 rokaat sudah melakukan salam dan kemudian zikir dan doa. Apakah kewajiban saya dalam hal ini?

Jawaban:

Melakukan hal yang membatalkan sholat seperti memalingkan wajah dari kiblat, maka sholatnya batal. Wajib mengulang sholatnya jika masih dalam waktunya ataupun mengkada sholatnya jika sudah lewat waktunya. Namun jika tidak, maka harus berdiri kembali dan menyelesaikan 2 rakaat lagi.

Loading

SHARE:

Leave a Reply