Cairan yang Keluar Setelah Buang Air Kecil
Kalau ada basahan kental semacam mani dan melihatnya setelah buang air kecil, tanpa syahwat dan keluar tanpa dikehendaki, apakah memiliki hukum mani?
Kalau ada basahan kental semacam mani dan melihatnya setelah buang air kecil, tanpa syahwat dan keluar tanpa dikehendaki, apakah memiliki hukum mani?