Pelarangan Boros dan Membuang Kertas yang Berisikan Nama-Nama Suci
Apakah saat membuang kertas-kertas ujian yang sudah diperiksa ke tempat sampah atau membakarnya, harus yakin bahwa nama-nama Tuhan dan nama-nama Maksumin a.s. tidak ada di dalamnya? Apakah membuang kertas-kertas yang di kedua sisinya belum tertulis sesuatu terhitung sebagai israf/boros atau tidak?