Taklif Anak yang Belum Balig
Apakah anak-anak yang belum baligh terkena hadas dengan hadas kecil? Apakah Alquran bisa diberikan kepadanya sehingga dia bisa menyentuhnya?
Apakah anak-anak yang belum baligh terkena hadas dengan hadas kecil? Apakah Alquran bisa diberikan kepadanya sehingga dia bisa menyentuhnya?
Siapakah yang dimaksud dengan jahil muqassir?
Siapakah yang dimaksud dengan jahil qaashir?
Apakah makna ihtiyath (hati-hati) wajib?
Apakah kata-kata “fihi Isykal (di dalamnya bermasalah)” yang disebut-sebut dalam sebagian fatwa bermakna haram?
Pertanyaan:
Seseorang dulu taklid kepada Imam Khumaini r.a. setelah Imam meninggal, dalam beberapa masalah ia taklid kepada mujtahid lain. Sekarang mujtahid itupun meninggal dunia. Apa kewajiban orang tersebut?
Pertanyaan:
Saya mencapai usia balig pada masa Imam Khumaini r.a. hidup dan pada sebagian hukum-hukum fikih saya bertaklid kepada beliau. Dalam pada itu masalah taklid bagi saya belum terlalu jelas. Sekarang apa kewajiban saya?