Menyentuh Tulisan/Nama yang Mengandung Lafal Jalalah
Apa hukumnya menyentuh tanpa wudu nama-nama seperti Abdullah dan Habibullah?
Apa hukumnya menyentuh tanpa wudu nama-nama seperti Abdullah dan Habibullah?
Apakah dibolehkan, hanya dengan memperkirakan lafal Jalalah الله akan disentuh oleh orang-orang yang tidak punya wudu, lalu memutuskan untuk tidak menuliskannya dan atau cukup ditulis berupa “ا…”?
Menulis nama Jalalah (الله/Allah) berupa “ا…” (huruf alif/hamzah dan tiga titik) sudah menjadi kebiasaan dan adat. Apa hukumnya bagi orang yang menyentuh kata ini tanpa wudu? (huruf alif/hamzah dan titik-titik)
Apa hukumnya menyentuh kata ganti – kata ganti yang kembalinya kepada Zat Yang Maha Tinggi ,seperti kata ganti dalam kalimat: “بسمه تعالی”?