Berobat kepada Dokter Lawan Jenis
Apakah boleh bagi dokter laki-laki untuk melakukan operasi plastik pada seorang wanita di mana memerlukan sentuhan dan melihat fisik wanita tersebut?
Apakah boleh bagi dokter laki-laki untuk melakukan operasi plastik pada seorang wanita di mana memerlukan sentuhan dan melihat fisik wanita tersebut?
Selain suami, apakah haram secara mutlak bagi siapa pun, termasuk dokter yang merawat, untuk melihat alat kelamin wanita?
Apakah boleh bagi wanita untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan pria jika dokter ini lebih bagus atau lebih handal teknik medisnya daripada dokter kandungan wanita, terutama dalam situasi sulit unruk menemukan dokter wanita?
Atas saran dokter, apakah diperbolehkan bagi seseorang melakukan masturbasi untuk tes sperma?
Apakah sunat itu wajib?
Seseorang tidak melakukan sunat. Namun pada kelaminnya tidak memiliki kulup. Apakah wajib baginya untuk melakukan sunat?
Bagaimana hukum sunat bagi anak perempuan?